Salah satu Fenomena pelanggaran syariat yang terjadi pada hari ini adalah keseriusan kaum muslimin dalam menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Bagaimana tidak, justru yang terjadi pada masyarakat kita saat ini orang-orang tanpa merasa bersalah ketika berkumpul berbaur antara pria dan wanita tanpa ada pembatas dan tanpa adanya kebutuhan (hajah) yang mengharuskannya. Belum lagi fenomena dikalangan para kaum hawa yang lalai dari menjaga auratnya, tanpa rasa risih sedikitpun masih banyak diantara mereka yang menyengaja mengenakan pakaian yang tidak layak mereka pakai, dalam artian pakaian yang tidak dapat menutupi aurat mereka. Inilah fitnah besar yang kita dapati pada hari ini, hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh al Bukhori dan Muslim dari sahabat Usamah bin Zaid :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجّالِ مِنَ النِسَاءِ
Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda :
“Sesungguhnya dunia ini sangat manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai pemimpin di dalamnya, maka takutlah kepada dunia ini, dan takutlah kepada wanita sebab fitnah pertama yang terjadi pada kaum Bani Isra’il adalah fitnah wanita”.
Sehingga sudah seyogyanya bagi kaum pria (utamanya) untuk ekstra hati-hati dalam menjaga pandangannya. Terutama terhadap wanita-wanita yang bukan mahrom baginya, jangan sampai mereka mengarahkan pandangannya kepada sesuatu yang telah Allah haramkan baginya. Begitu juga terhadap kaum wanita untuk menjaga pandangannya dari hal yang haram baginya. Karena setiap pandangan dan segala perbuatan akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat nanti. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala :
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Menundukkan pandangan atau yang sering kita sebut dengan istilah ghodhul bashor, merupakan suatu bentuk upaya dalam menjaga diri dari segala bentuk kemaksiatan. Bagaimana tidak, karena pandangan merupakan awal dari setiap kejadian. Jikalau seseorang mampu menjaga pandangannya, maka insya Allah ia mampu menahan hawa nafsunya dari hal-hal yang diharamkan.
Ibnu Qoyyim mengatakan : Pada umumnya memandang itu merupkan sumber utama terjadinya peristiwa yang menimpa manusia, karena pandangan itu melahirkan bisikan , kemudian bisikan itu melahirkan pemikiran. Dari pemikiran lahirlah syahwat dan dari syahwat lahirlah kehendak. Setlah itu kehendak itu menguat , sehingga menjadi keinginan yang kuat. Dengan demikian keinginan yang kuat tadi pasti melahirkan perbuatanselama tidak ada yang menghalanginya.”
Sesungguhnya pandangan adalah anak panah iblis yang beracun dan menjadi komandan bagi syahwat. Memandang hal-hal yang diharamkan dapat menimbulkan bisikan-bisikan jahat dan jelek dalam hati. Selanjutnya bisikan-bisikan itu berubah menjadi pemikiran kemudian berubah menjadi syahwat yang merupakan rumah tujuan. Setelah itu ia berubah menjadi kehendak dan keinginan yang kuat, sehingga akhirnya ia pun mesti melakukan hal yang diharamkan tersebut.
Mari bersama kita renungkan hadits berikut :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ
ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
Betapa buruk predikat yang diberikan kepada orang yang memandang sesuatu yang diharamkan, memang siapa orang yang mau digelari dengan predikat pezina?, tak diragukan lagi, didalam hati orang yang beriman pasti sangat alergi dengan predikat seperti ini.
Hadirin jamaah sholat jum’ah rahiakumullah,
Diantara hal-hal yang dapat mebantu seseorang terhindar dari fitnah yang disebabkan oleh pandangan adalah :
Pertama: Mentadaburi nash-nash Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan seorang mu’min untuk selalu menjaga pandangan dan mengharamkan pandangan yang bebas.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. [Q.S. Annuur : 30]
Juga dalam beberapa hadits disebutkan, diantaranya :
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Telah ditetapkan bagiannya bagi Anak Adam dari zina, dia pasti akan mendapatkannya, zina mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah memegang, zina kaki adalah melangkah sementara hati menginginkan dan berangan-angan lalu hal tersebut dibenarkan oleh hati atau didustakannya”.
Kedua : seorang hamba hendaknya menghadirkan didalam dirinya bahwa Allah melihatnya dan mengetahui setiap gerak-geriknya yang tidak diketahui oleh orang lain, sehingga dengan demikian ia memiliki perasaan malu kepadaNya. Alla ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
Juga firmanNya :
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Disebutkan pula di dalam sebuah hadits pilihan dari Sa’id bin Zaid bahwa seorang lelaki berkata kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam: “Berikanlah kepadaku suatu wasiat!”. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku berwasiat kepadamu agar engkau malu terhadap Allah sebagaimana dirimu malu terhadap seorang yang shaleh di tengah-tengah kaummu”
Ikhwatiy..., Hal semacam inilah yang sering terjadi di kehidupan manusia, karena kecenderungannya kepada yang nampak (abstrak) saja maka ia lebih merasa takut ketika dilihat oleh orang lain meskipun saat itu ia sadar bahwa Allah mengawasi segala perbuatannya. Na’udzu billah.
Ketiga: Hendaklah seorang hamba mengingat akan kesaksian matanya terhadap keburukan dirinya pada hari kiamat. Allah ta’ala berfirman dalam surat Al Fushilat :20
حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Keempat: Seorang hamba harus menghadirkan manfaat dan buah dari menundukkan pandangan. Dan diantara manfaatnya adalah yang disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah sebagai berikut :
a. Menundukkan pandangan adalah bentuk ketaatan terhadap perintah Allah. Di mana padanyalah puncak kebahagian seorang hamba di dalam hidupnya di dunia dan akherat.
b. Menundukan pandangan akan menghalangi sampainya sasaran panah beracun yang menembus hatinya dan bisa jadi dengan hal itu dia binasa. Seorang penyair pernah berkata: Banyak pandangan yang menghancurkan hati pemiliknya Seperti membunuhnya panah, padahal dia tanpa busur dan tali.
c. Menundukkan pandangan akan melahirkan kesenangan di dalam hati, kelapangan dada dan kelezatan yang melebihi kesenangan yang muncul akibat memandang, hal itu terwujud dengan meunndukkan musuhnya dengan cara menentang kehendak hawa nafsu.Diriwyatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Abi Qotadah dan Abi Dahma bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Allah akan menggantikan bagimu dengan sesuatu yang lebih baik darinya”
d. Menundukkan pandangan akan mendatangkan cahaya bagi hati, sebagaimana melepaskan pandangan akan menyebabkan kegelapan bagi hati, oleh karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan ayat tentang cahaya setelah perintah untuk menundukkan pandangan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
”Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar.” (QS. Al-Nur: 35)
Kelima: Menikah adalah obat yang paling manjur dan bermanfaat dalam menanggulangi masalah ini. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, sebab hal itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan”.
Demikianlah diantara hal-hal yang dapat membantu kita terhindar dari fitnah yang ditimbulkan pandangan yang liar. Ikhwatiy, kami tegaskan kembali bahwa Keadaan orang yang memandang sesuatu yang diharamkan itu ibarat orang yang meminum air laut, apakah antum menyaksikan bahwa ia merasa cukup dan puas dengan satu tegukan saja? Jawabannya tentu tidak. Justru ia akan semakin menambah meneguk dan meneguk karena semakin bertambah haus dan perasaannya tidak pernah merasa puas. Keadaan seperti demikian ini menggambarkan keadaan orang yang mengumbar pandangannya karena nafsu seksualnya yang tak pernah merasa puas, namun malah semakin menyala-nyala dan menjadi-jadi. semoga Allah ta’ala memberi kemudahan kepada kita untuk senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta kekuatan untuk senantiasa istiqomah di jalan-Nya. Amiin ya mustajibassa’ilin.
Salam ukhuwah….,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar