Kamis, 13 Januari 2011

keluarga sakinah


KELUARGA SAKINAH
(ceramah Ibu Menhutbun)

Assalamu'alaikum.wr.wb
Brothers and sisters yang dirahmati Allah, bersama ini saya postingkan ringkasan ceramah Ibu Nurazizah, isteri Menhutbun Dr. Nurmahmudi Ismail,pada acara SIT di College Station, pada hari Ahad tanggal 12 Maret 2000.
Semoga bermanfaat.
Wassalam,
Dyah Lutfi
KELUARGA SAKINAH
Keluarga sakinah (sakinah berarti tenang) tidaklah dapat dinilai berdasarkan pengamatan dari luar semata. Sebuah keluarga bukanlah dikatakan sakinah karena suami isteri berpendidikan tinggi atau keduanya berharta atau anak-anaknya pandai semua.
Dalam membentuk keluarga sakinah ditentukan oleh 7 komponen yaitu :
1. Dimulai sejak memilih pasangan.
2. Realistis dalam kehidupan berkeluarga
3. Mengetahui dan memahami kejiwaan suami isteri
4. Melaksanakan hak-hak suami isteri
5. Menegakkan hak-hak anak
6. Hubungan baik dengan orang lain
7. Mampu menyelesaikan problema dalam rumah tangga
1. Memilih Pasangan
Hak memilih pasangan bukanlah semata-mata menjadi hak pria, tetapi baik pria dan si wanita memiliki hak memilih yang sama.
Kriteria wanita yang terbaik untuk dipilih adalah berdasarkan kesalehannya atau memiliki keimanan yang baik. Memang cukup sulit untuk mencari orang yang baik secara sempurna, tetapi hal ini bisa dilihat dari kecenderungannya bisa diajak baik atau kearah baik.
Sedangkan kriteria laki-laki yang baik untuk dipilih adalah laki-laki yang taqwa dan berbudi luhur. Perilaku laki-laki yang taqwa adalah kalau dia sedang tidak marah akan menghargai isterinya sedang bila dalam keadaan marah tidak sampai berbuat dzalim terhadap isterinya.
Dalam Islam, proses memilih calon suami atau isteri haruslah melalui pihak ketiga atau tidak secara langsung. Didalam ajaran Islam tidak ada istilah pacaran. Disamping itu juga dianjurkan untuk bermusyawarah dengan keluarga.
Jadi tahap proses memilih pasangan ini dapat diringkas sebagai :
- memilih (ihktiyaroh),
- musyawarah dengan keluarga (istisyaroh), dan
- istikharoh.
2. Realistis dalam kehidupan keluarga
Realistis dalam hal ini adalah dalam hal penggunaan biaya keluarga, yaitu sejak mahar hingga biaya keseharian. Dalam kehidupan kesehariannya, selalu menyisihkan terlebih dahulu penghasilannya dalam jumlah tertentu (misal :6%-10%) untuk infak atau sedekah. Sisanya itulah untuk keperluan belanjanya. Jadi tidak seluruh hartanya dihabiskan untuk kebutuhan belanja sendiri. Setiap hari ada malaikat yang berdoa :"Ya Allah berilah ganti kepada orang yang berinfak dan berilah kerusakan bagi orang yang menahan infak"
3. Memahami kejiwaan suami isteri.
Perlukah memahami kejiwaan dibangun sebelum menikah? Menurut ibu Nurazizah, memahami kejiwaan jika dilakukan sebelum menikah, maka akan terjadi suatu penilaian yang tidak obyektif atau dibuat-buat. Namun apabila dilakukan setelah menikah, maka akan obyektif. Dalam kehidupan keluarga memang tidak langsung harmonis karena masing-masing memiliki latar belakang, karakter, sifat, kebiasaan yang berbeda.
4. Melaksanakan hak-hak suami atau isteri
Hak suami adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan oleh isteri, sedangkan hak isteri adalah segala sesuatu yang yang wajib dilakukan oleh suami.
Hak-hak suami yang harus dilakukan isteri adalah ;
- isteri harus menganggap suami sebagai pemimpin. Hadits: "Lelaki itu adalah pemimpin atas wanita"
- mentaati segala perintah suami selama tidak bertentangan dengan agama. Hadits:"Wanita yang shalehah itu adalah wanita yang taat kepada suaminya? - menjaga, memelihara harta dan harga diri suami. Tidak boleh menceritakan kejelekan suami meskipun kepada saudara maupun orang tua suami.
- Wajib bersyukur terhadap pemberian suami. Rasulullah SAW memberi ancaman dalam salah satu haditsnya :"Wahai kaum wanita, banyak-banyaklah istigfar, karena kaum wanita itu banyak yang ahli neraka". Lalu beberapa wanita bertanya :"kenapa banyak kaum wanita itu ahli neraka?" Lalu Rasulullah SAW menjawab:"karena wanita itu banyak yang melaknat dan tidak bersyukur"
Melaknat disini berarti mendoakan yang jelek-jelek untuk orang lain atau bahkan anaknya. Sedang maksud tidak bersyukur disini adalah tidak bersyukur atas apa yang diberikan oleh suaminya.
- Wajib berkhidmat atau berbakti kepada suami. Dalam hal ini termasuk memasakkan dan mencucikan baju suami. Dalam hal mendidik anak, sebenarnya yang utama mengemban kewajiban adalah suami tetapi apabila isteri bisa mendidik secara sempurna maka perbuatan tsb juga dikatakan sebagai berbakti atau khidmat kepada suami.
Hak-hak isteri yang harus dilakukan suami
- Mahar
- Harus memperlakukan isteri dengan baik dan lemah lembut. Hadits:"Sebaik-baik akhlak orang mukmin adalah yang baik akhlaknya dan lemah lembut pada isterinya (keluarga)". "Tidaklah mulia seseorang itu kecuali yang memuliakan wanita dan tidaklah hina seseorang itu kecuali yang memperlakukan wanita (isteri) secara hina".
- Memberi nafkah (sandang, pangan dan papan)
- Bermalam dirumah
- Isteri berhak mendapatkan pendidikan. Isteri harus diberi waktu dan sarana untuk belajar agar menjadi muslimah yang sempurna.
- Selalu mengawasi isteri. Maksudnya suami harus selalu mengontrol segala aktifitas isteri agar tidak terjerumus hal-hal yang bertentangan dengan agama.
Hak dan kewajiban bersama
- Hak saling menasehati. Dalam keluarga sakinah tidak ada istilah siapa yang lebih dominan atau yang menyetir rumah tangga, tetapi yang menyetir adalah agama.
- Hak untuk tidak saling menceritakan antara keduanya
- Bermusyawarah
- Kasih sayang yang proporsional, saling menyayangi secara benar dalam agama. Misalnya : ketika suami sedang tidur atau kecapaian, namun menjelang waktu shalat harus tetap dibangunkan
- Menegakkan hak-hak anak yaitu hak asuhan dan hak pendidikan. Hak asuhan yaitu orang tua wajib mengantar anaknya sehingga berkembang dengan baik dalam pertumbuhan dengan penuh kasih sayang. Sedang hak pendidikan salah satu yang paling utama adalah pendidikan dalam hal beragama sejak lahir hingga menjelang baligh. Orang tua wajib mempersiapkan anaknya agar mereka memahami tentang kewajiban dan tanggung jawabnya setelah baligh. Misalnya : anak sudah disuruh shalat sejak usia 7 tahun, anak perempuan sudah dilatih berbusana muslimah sejak TK dsb
6. Hubungan baik dengan orang lain diluar keluarga.
Hubungan baik dalam hal ini adalah terhadap tetangga maupun kerabat isteri atau suami.
7. Mampu menyelesaikan problem rumah tangga dengan baik.
Kehidupan dalam rumah tangga tidak mulus karena adanya perbedaan sifat, pendidikan, latar belakang keluarga dsb. Oleh karena itu untuk mengatasinya :
-harus memiliki jiwa bijaksana
-harus memiliki jiwa adaptif dan saling mengalah
-mengendalikan mengeluarkan ucapan-ucapan
-tidak membawa permasalahan keluar rumah. Jika sudah tidak bisa mengatasi permasalahan, maka diperlukan pihak ketiga dan harus memilih orang yang benar-benar mampu menjadi penengah.
-harus menerima qodho? dan qadar. Dalam rumah tangga banyak sekali ujian-ujian dalam bentuk kesenangan maupun kesulitan dalam berbagai masalah, antara lain dalam hal rezeki, jabatan suami dsb. Oleh karena itu harus selalu bersikap bersyukur atas segala nikmat atau kesenangan dan bersabar dalam kesusahan atau kekurangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar